Dalam penerapan ganjil-genap, kendaraan roda empat pribadi yang menyeberang masuk atau keluar tol tetap dikenai tilang. Halaman all.
Ingat, Menyeberang Masuk atau Keluar Tol Saat Ganjil-Genap Tetap Kena Tilang - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Baca Selanjutnya
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ingat, Menyeberang Masuk atau Keluar Tol Saat Ganjil-Genap Tetap Kena Tilang - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment